Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2018b

January 26, 2018 Add Comment
Halo rekan-rekan Operator Sekolah serta Operator Dapodik yang kami banggakan. Kegiatan entri data sudah dimulai lagi. Semoga masih semangat...
 
Aplikasi Dapodik versi 2018 yang telah dirilis resmi oleh Ditjen Dikdasmen disertai pula dengan buku panduan penggunaan aplikasi Dapodik versi 2018 yang memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018 mulai dari persiapan dan proses instalasi serta deskripsi dari setiap perbaikan dan perubahan.
DUNIA PENDIDIKAN
Pembaruan Dapodik Versi 2018b

Informasi tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjend Dikdasmen Nomor: 11/D/PD/2017 Tenatang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2017/2018 yang isinya adalah sebagai berikut:

1.  Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018.
2. File aplikasi, formulir, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
3.  Sekolah sebagai sumber data langsung, dihimbau untuk meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi DAPODIK.
4.   Kepala Sekolah mengesahkan dokumen PAKTA INTEGRITAS yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
5.    Sekolah yang tidak mengirimkan data DAPODIK dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dilakukan penghapusan (softdelete) dari sistem. Untuk pengaktifan kembali, hubungi admin DAPODIK pusat melalui alamat email dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Daftar Sekolah yang dihapus dapat dilihat di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
6.    Batas cut-off DAPODIK untuk program BOS triwulan 4 adalah tanggal 21 September 2017, namun pemutakhiran DAPODIK dapat berjalan hingga akhir semester.
7.    Prosedur dan mekanisme pendataan DAPODIK tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
8.    Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota menyosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data DAPODIK.
9.    LPMP melakukan validasi data DA PODIK dari sistem yang sudah disiapkan.

Karena terddapat pembaharuan dalam aplikasi DAPODIK 2018b ini sebaiknya anda mencermati PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI DAPODIK 2018b berikut ini. Atau anda langsung dapat mengunduhnya di bawah ini:

Sebagaimana disampaikan melalui kata pengantar Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018 bahwasannya buku ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada operator dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan aplikasi Dapodik Versi 2018 secara mandiri di sekolah. Melalui buku ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi aplikasi Dapodik Versi 2018 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah. Penyusunan buku ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada operator tentang penggunaan aplikasi Dapodik Versi 2018 dalam bentuk panduan.

Adapun daftar isi dalam Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdiri dari beberapa informasi dan tata cara / langkah-langkah penggunaan aplikasi Dapodik V.2018 baik pada tampilan, fitur perubahan aplikasi (pembaruan dan perbaikan) yang keseluruhannya terdiri dari 59 halaman dengan daftar isi sebagai berikut:

BAB    I INFORMASI UMUM
1.1 PENDAHULUAN
1.2 DIAGRAM ALUR PENGGUNAAN APLIKASI

BAB    II INSTALASI APLIKASI DAPODIK
2.1 PERSIAPAN INSTALLASI
2.2 LANGKAH-LANGKAH INSTALASI APLIKASI DAPODIK
BAB    III DESKRIPSI PERUBAHAN
3.1 DAFTAR PERUBAHAN
3.2 DESKRIPSI PERUBAHAN

BAB    IV JADWAL
4.1 PENGENALAN MENU JADWAL
4.2 PENGISIAN MENU JADWAL
4.3 PENGISIAN MATA PELAJARAN BK DAN TIK (KUR 2013)
4.4 PENGISIAN MATA PELAJARAN AGAMA

BAB    V EKSTRAKURIKULER

BAB    VI PENUTUP

Download selengkapnya Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018b tersebut di atas dapat diunduh dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Data Tepat dan Akurat...!

Galeri Nasional Indonesia, Membuka Lowongan Kerja Thun 2018

January 12, 2018 Add Comment


DUNIA PENDIDIKAN, JAKARTA - Galeri Nasional Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka penerimaan pegawai tidak tetap (non-PNS) tahun 2018. Galeri Nasional Indonesia membutuhkan lima orang untuk ditempatkan di empat posisi.

Yakni untuk posisi Petugas Pameran Tetap (Pria/Wanita, 2 orang), Dokumentator (Pria/Wanita, 1 orang), Desainer Grafis (Pria/Wanita, 1 orang) dan Koordinator Satpam/Security (Pria, 1 orang). Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka pada 10-19 Januari 2018.

Adapun kriteria yang dibutuhkan Galeri Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:

Petugas Pameran Tetap (Exhibition Receptions)

Bertugas di ruang penerimaan pengunjung dan penitipan barang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimal 25 tahun.

3. Pendidikan Minimal SMA/Sederajat atau SMK Seni dan Kerajinan.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

5. Jujur dan bertanggung jawab.

6. Komunikatif, informatif, inisiatif, dan ulet dalam bekerja.

7. Mampu bekerja secara tim ataupun individu.

8. Tidak sedang dalam ikatan kerja dengan pihak lain.

9. Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Galeri Nasional Indonesia c.q. Kepala Subbagian Tata Usaha dengan melampirkan: a. Daftar riwayat hidup/CV; b. Foto copy KTP/identitas resmi lainnya yang masih berlaku; c. Foto copy ijazah terakhir; d. Pas foto berwarna terbaru 4x6.

Dokumentator

Bertugas mendokumentasikan, mengedit dan menyimpan arsip dokumentasi kegiatan dalam bentuk foto dan video pada berbagai media.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimal 30 tahun.

3. Pendidikan Minimal S1 Jurusan Televisi dan Film.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

5. Jujur dan bertanggung jawab.

6. Komunikatif, informatif, inisiatif, dan ulet dalam bekerja.

7. Mampu bekerja secara tim ataupun individu.

8. Tidak sedang dalam ikatan kerja dengan pihak lain.

9. Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Galeri Nasional Indonesia c.q. Kepala Subbagian Tata Usaha dengan melampirkan: a. Daftar riwayat hidup/CV; b. Foto copy KTP/identitas resmi lainnya yang masih berlaku; c. Foto copy ijazah terakhir; d. Pas foto berwarna terbaru 4x6.

Desainer Grafis

Bertugas mendesain/merancang berbagai produk/bahan publikasi dalam berbagai media cetak, digital, dan audiovisual.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimal 30 tahun.

3. Pendidikan Minimal S1 Desain Komunikasi Visual.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

5. Jujur dan bertanggung jawab.

6. Komunikatif, informatif, inisiatif, dan ulet dalam bekerja.

7. Mampu bekerja secara tim ataupun individu.

8. Tidak sedang dalam ikatan kerja dengan pihak lain.

9. Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Galeri Nasional Indonesia c.q. Kepala Subbagian Tata Usaha dengan melampirkan: a. Daftar riwayat hidup/CV; b. Foto copy KTP/identitas resmi lainnya yang masih berlaku; c. Foto copy ijazah terakhir; d. Pas foto berwarna terbaru 4x6, e. Portfolio.

Koordinator Satpam/Security

PT Kaltim Prima Coal Adalah Sebuah Perusahaan Penghasil Batu Bara Terbesar Di Indonesia membuka lowongan kerja. Segera daftarkan diri Anda!

Bertugas mengkoordinir dan mengawasi kinerja tenaga pengamanan sesuai tugas dan fungsinya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimal 35 tahun.

3. Pendidikan Minimal SMA.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

5. Jujur dan bertanggung jawab.

6. Komunikatif, informatif, inisiatif, dan ulet dalam bekerja.

7. Mampu bekerja secara tim ataupun individu.

8. Tidak sedang dalam ikatan kerja dengan pihak lain.

9. Mengajukan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Galeri Nasional Indonesia c.q. Kepala Subbagian Tata Usaha dengan melampirkan: a. Daftar riwayat hidup/CV; b. Foto copy KTP/identitas resmi lainnya yang masih berlaku; c. Foto copy ijazah terakhir; d. Pas foto berwarna terbaru 4x6, e. Surat keterangan pelatihan satuan pengamanan.

Turki Akan Menghapus Teori Evolusi Darwin Dari Kurikulum Sekolah

January 11, 2018 Add Comment
DUNIA PENDIDIKAN - Pemerintah Turki menganggap teori evolusi Charles Darwin merupakan subjek sains yang cukup kontrovesial untuk diberikan kepada siswa. Karena itu, Kementerian Pendidikan Turki menghapus materi pelajaran tentang teori evolusi Darwin di kurikulum sekolah pada 2019 mendatang.

“Kami telah mengecualikan subjek kontroversial bagi siswa pada usia yang belum dapat memahami latar belakang ilmiah isu tersebut,” kata Kepala Pendidikan Turki Alpaslan Durmus, lansir The Telegraph, Jumat (23/6/2017).

Durmus menilai, keputusan penghapusan teori Darwin di sekolah cukup tepat. Pasalnya, siswa kelas sembilan tidak diberi pemahaman awal untuk mendiskusikan ‘Asal Kehidupan dan Evolusi’ di kelas biologi. “Bagian (Teori) ini akan ditunda hingga studi sarjana,” tutur Durmus.

Rancangan kebijakan ini pun telah disetujui Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Durmus menyebutkan, munculnya keputusan ini banyak dikritik sekelompok akademisi Turki. Menurut mereka, menghapus teori Darwin di sekolah akan menempatkan Turki seperti Arab Saudi.

“Subjek kelas Sains dan Teknologi di sekolah dasar harus dipresentasikan dengan perspektif yang memungkinkan siswa menghubungkannya dengan mata pelajaran yang akan mereka hadapi di tahun-tahun mendatang. Ini harus memberi mereka sudut pandang evolusioner,” kata kelompok akademisi Turki dalam sebuah pernyataan.

Kendati demikian, beberapa ilmuwan Muslim di Turki mendukung kebijakan Kemeterian Pendidikan Turki. Menurut para cendekiawan itu, teori evolusi Darwin bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam

Teori evolusi yang salah satunya adalah soal evolusi manusia dari kera dianggap tidak sesuai dengan pengajaran dalam agama Islam dan Kristen. Dalam agama Samawi, manusia pertama diyakini adalah Nabi Adam yang diturunkan dari surga, bukan evolusi dari manusia purba.

Penghapusan pengajaran soal teori Darwin disebut sebagai langkah Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk membuat negara itu lebih Islami. Di masa lalu, Erdogan kerap mengatakan akan membentuk "generasi yang soleh."

Penghapusan teori Darwin menuai protes dari kubu oposisi dan praktisi pendidikan yang mengatakan Erdogan mencoba menghapuskan sistem sekuler Turki bentukan Mustafa Kemal Ataturk dan menerapkan syariat Islam. 

"Kebijakan baru yang melarang pengajaran evolusi dan mewajibkan semua sekolah punya tempat salat, tindakan ini merusak prinsip sekularisme dan prinsip pendidikan yang ilmiah," kata Mehhmet Balik, ketua Serikat Pekerja Ilmiah dan Pendidikan.

Yilmaz membantah dengan mengatakan, pencapaian dan peninggalan Ataturk tidak dihapuskan. Mereka hanya menekankan soal nilai-nilai penting seperti keadilan, persahabatan, kejujuran, kasih sayang, dan patriotisme.

Selain menghapus teori Darwin, dalam kurikulum baru tahun 2017-2018, juga akan didorong pembangunan sekolah agama "Imam Hatip" yang lebih banyak. Imam Hatip adalah sistem sekolah madrasah di Turki untuk membentuk para tokoh-tokoh agama Islam.

Menurut Yilmaz, madrasah ini akan dibangun untuk meluruskan paham Islam radikal yang menyimpang, salah satunya soal konsep jihad.

"Tugas kami untuk meluruskan paham yang keliru. Itulah mengapa kelas soal hukum Islam dan dasar-dasar agama akan membahas soal jihad. Makna sebenarnya dari jihad adalah mencintai tanah air," ujar Yilmaz.

Mendikbud Minta Guru Honorer Dialokasikan Dalam APBD

December 30, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan -- Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak/ Ibu yang dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua. Ada kabar gembira buat Bapak/ Ibu Guru yang honorer, semoga semua akan segera tereallisasi. Baiklah artikel kita kali ini membahas tentang Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendi Minta Guru Honorer Dialokasikan Dalam APBD. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Muhadjir Effendy berharap agar pemerintah daerah dalam mengalokasikan pembayaran bagi guru honor masuk dalam APBD murni.

"Selain ada dana alokasi khusus yang sudah diturunkan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, disamping itu, mestinya harus ada APBD murni yang dialokasikan untuk guru honorer," ucap Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, saat kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Kemarin.

Sehingga alokasi pembiayaan 15 persen dari dana BOS setiap sekolah bisa dialihkan dalam pengembangan pembelajaran siswa di sekolah.

"Misalkan jika ingin mengajarkan siswa menari maka panggil atau undanglah penari yang profesional untuk mengajarkan siswa. Dan kalau ingin siswa belajar menulis panggil atau undanglah wartawan atau penulis, untuk biaya transport atau honornya bisa dialokasikan dari dana BOS," tuturnya.

Hal ini mengingat semakin meluasnya fungsi dan tugas guru dengan keterbatasan yang dia miliki demi meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri.

"Karena, di era saat ini, guru bukan sekedar sebagai tutor atau penceramah, dimana metode ini dirasakan ketinggalan jaman, melainkan guru harus bisa menjadi fasilitator, penghubung ke narasumber untuk pembelajaran, hingga menjadi gatekeeper yakni sebagai orang yang bisa menyaring atau memfilter hal-hal yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan anak di sekolah." pungkasnya.

"Seperti perkelahian, masuknya paham-paham radikal, narkoba dan hal-hal yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan di sekolah itu," imbuhnya.

Untuk itulah, Prof. Muhadjir Effendy meminta agar guru untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuannya dalam rangka menanamkan pendidikan karakter kepada siswa. 

"Sudah semestinya guru menjadi pembelajar serta memantau perkembangan siswa di sekolah maupun diluar sekolah demi menunjang penanaman pendidikan karakter anak itu sendiri," tuturnya.

Aturan Baru Transaksi Dana BOS

December 29, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan -- Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak/Ibu yang dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua. Artikel kali ini tentang Aturan Baru Tentang Dana BOS. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah metode pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi cashless atau non tunai. Sekolah wajib bertransaksi apa pun melalui sistem perbankan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, kebijakan ini hanya berdampak pada model pembayaran. Yang dulunya dibayar tunai ke penyedia jasa kini harus transfer melalui rekening.

''Kami ingin tidak ada transaksi di bawah meja. Semua transaksi BOS harus transparan dan akuntabel,'' kata Didik di Jakarta, Selasa (12/12).

Transaksi non tunai BOS ini memang digaungkan setelah melihat keberhasilan Kemendikbud merintis transaksi non tunai melalui belanja online buku Kurikulum 2013 pada tahun anggaran 2016-2017.

Saat itu Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk penyediaan buku kurikulum 2013 melalui sepuluh penyedia buku online.

Didik menerangkan, implementasi cashless BOS ini dilakukan secara bertahap. Pada Triwulan 1 2017 ini ada tujuh kota yang masuk ujicoba yakni Bandung, Bogor, Semarang, Surabaya, Palembang, Makasar, Mataram dan Samarinda. Tahun depan penerapannya akan merambah hingga 44 kota.

Pada tahap rintisan ini Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia dalam rangka perbaikan tata kelola dan mendorong ekonomi kerakyatan.

Pelaksanaan uji coba melibatkan tujuh bank pembangunan daerah yang ditetapkan sebagai lembaga penyalur dana BOS.

''Kami cek dulu infrastuktur di daerah dan sekolah itu apa sudah siap. Nanti kami pilih per jenjang ada tiga sekolah maka dalam satu kabupaten kota ada 12 sekolah yang menerapkan cashless BOS,'' terangnya.
Didik mengakui, transaksi non tunai BOS ini merupakan tantangan yang luar biasa sebab masih banyak pihak yang belum siap.

Tetapi pendampingan, monitoring, evaluasi dan pengembangan sistem pelaporan otomatis untuk penyederhanaan SPJ di sekolah intensif dilakukan semasa ujicoba.

"Cashless ini wajib dilakukan karena dana BOS yang dianggarkan negara tidak sedikit. BOS untuk tahun besok saja sudah mencapai Rp47 Triliun. Maka itu pemerintah tidak ingin uang triliunan sudah dikeluarkan tapi output-nya tidak terlihat," bebernya.
Dia menjelaskan, dengan adanya transaksi non tunai ini, tidak hanya bermanfaat untuk transparansi tapi juga pemerintah akan memiliki data mining (penggalian data) bahwa sebetulnya persentase terbesar dana BOS digunakan untuk apa saja.

''Kami jadi mudah memantaunya karena dengan non tunai semua transaksi dilakukan di atas meja,'' pungkasnya.

Model-Model Pembelajaran Dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013

December 26, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan - Model-model pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang distandarkan meliputi (1) model penyingkapan yaitu siswa menemukan, mencari, dan meneliti yang meliputi discovery learning dan inquiry learning, (2) model problem based learning, (3) Project Based Learning (PjBL) dan (4) model Production Based Training (PBT).

Setiap model model pembelajaran tersebut memiliki langkah kerja (syntax) tersediri. Setiap model yang menjadi standar dalam melaksanakan pembelajaran, karena dilandasi dengan pendekatan ilmiah, maka selalu berawal siswa merumuskan masalah yang diungkapkan melalui proses menanya. Oleh karena itu, kebutuhan guru yang paling esensial dalam melaksanakan K13 adalah mampu membantu siswa merumuskan dan memecahkan masalah melalui berbagai langka kerja yang ditentukan.

Dalam mengenali model discovery dengan inkuiri sering dipertanyaan kesamaan dan perbedaanya. Keduanya sebenarnya memiliki irisan kesamaan yang tinggi, yaitu berawal dari masalah, mengumpulkan data untuk menjawab masalah, menggunakan data untuk menjawab masalah. Dalam discovery lebih menekankan pada kesimpualan sementara dalam inkuiry lebih menekankan pada penyampaian hasil temuan dan analisis proses yang siswa lalui.

Untuk memahami keempat model maka saya kutipkan materi yang tertuang dalam pedoman penerapan berbagai sintax yang telah dirumuskan Kemendikbud sebagai berikut :

1. Model Pembelajaran Penyingkapan (penemuan dan pencarian/penelitian)

Model pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip.

Discovery dilakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan inferi. Proses tersebut disebut cognitive process sedangkan discovery itu sendiri adalah the mental process of assimilating concepts and principles in the mind (Robert B. Sund dalam Malik, 2001:219).

a. Sintak model Discovery Learning

• Pemberian rangsangan (Stimulation);

• Pernyataan/Identifikasi masalah (Problem Statement);

• Pengumpulan data (Data Collection);

• Pembuktian (Verification), dan

• Menarik simpulan/generalisasi(Generalization).

b. Sintak model Inquiry Learning Terbimbing

Model pembelajaran yang dirancang membawa peserta didik dalam proses penelitian melalui penyelidikan dan penjelasan dalam setting waktu yang singkat (Joice &Wells, 2003).

Model pembelajaran Inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara sistematis kritis dan logis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri temuannya.

Sintak/tahap model inkuiri meliputi:

• Orientasi masalah;

• Pengumpulan data dan verifikasi;

• Pengumpulan data melalui eksperimen;

• Pengorganisasian dan formulasi eksplanasi, dan

• Analisis proses inkuiri.

2. Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)

PBL merupakan pembelajaran yang menggunakans berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual (Tan Onn Seng, 2000).

Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOT’s), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).

Sintak model Problem Based Learning dari Bransford and Stein (dalam Jamie Kirkley, 2003:3) terdiri atas:

• Mengidentifikasi masalah;

• Menetapkan masalah melalui berpikir tentang masalah dan menyeleksi informasi-informasi yang relevan;

• Mengembangkan solusi melalui pengidentifikasian alternatif-alternatif, tukar-pikiran dan mengecek perbedaan pandang;

• Melakukan tindakan strategis, dan

• Melihat ulang dan mengevaluasi pengaruh-pengaruh dari solusi yang dilakukan.

Sintak model Problem Solving Learning Jenis Trouble Shooting (David H. Jonassen, 2011:93) terdiri atas:

• Merumuskan uraian masalah;

• Mengembangkan kemungkinan penyebab;

• Mengetes penyebab atau proses diagnosis, dan

3. Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).

Model pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah (Barel, 2000 and Baron 2011).

Tujuan Project Based Learning adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21 (Cole & Wasburn Moses, 2010).

Sintak/tahapan model pembelajaran Project Based Learning, meliputi:

1. Penentuan pertanyaan mendasar (Start with the Essential Question);

2. Mendesain perencanaan proyek;

3. Menyusun jadwal (Create a Schedule);

4. Memonitor peserta didik dan kemajuan proyek (Monitor the Students and the Progress of the Project);

5. Menguji hasil (Assess the Outcome), dan

6. Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

Di samping tiga model pembelajaran di atas, di SMK dapat digunakan model Production Based Training (PBT) untuk mendukung pengembangan Teaching Factory pada mata pelajaran pengembangan produk kreatif. Model Pembelajaran Production Based Trainingmerupakan proses pendidikan dan pelatihan yang menyatu pada proses produksi, dimana peserta didik diberikan pengalaman belajar pada situasi yang kontekstual mengikuti aliran kerja industri mulai dari perencanaan berdasarkan pesanan, pelaksanaan dan evaluasi produk/kendali mutu produk, hingga langkah pelayanan pasca produksi. Tujuan penggunaan model pembelajaran PBT adalah untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi kerja yang berkaitan dengan kompetensi teknis serta kemampuan kerjasama sesuai tuntutan organisasi kerja.

Sintaks/tahapan model pembelajaran Production Based Trainning meliputi:

1. Merencanakan produk;

2. Melaksanakan proses produksi;

3. Mengevaluasi produk (melakukan kendali mutu), dan

4. Mengembangkan rencana pemasaran. (G. Y. Jenkins, Hospitality 2005).

Proses pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik, meliputi lima langkah sebagai berikut.

Mengamati

Siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah

Menanya

Siswa mengungkapkan yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan

Mengumpulkan data atau Mencoba

Siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.

Mengasosiasi,

Siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting),menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari hipotesis.

Mengomunikasikan,

Siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.

Kelima langkah itu, bukan prosedur tetap atau langkah-langkah proses belajar yang harus berurutan secara baku. Guru boleh memvariasikannya sebagai pengalaman beraktivitas yang siswa lalui untuk mewujudkan target pencapaian kompetensi yagn diharapkan.