Mendikbud Minta Guru Honorer Dialokasikan Dalam APBD

December 30, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan -- Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak/ Ibu yang dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua. Ada kabar gembira buat Bapak/ Ibu Guru yang honorer, semoga semua akan segera tereallisasi. Baiklah artikel kita kali ini membahas tentang Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Prof. Muhadjir Effendi Minta Guru Honorer Dialokasikan Dalam APBD. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Muhadjir Effendy berharap agar pemerintah daerah dalam mengalokasikan pembayaran bagi guru honor masuk dalam APBD murni.

"Selain ada dana alokasi khusus yang sudah diturunkan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, disamping itu, mestinya harus ada APBD murni yang dialokasikan untuk guru honorer," ucap Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, saat kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Kemarin.

Sehingga alokasi pembiayaan 15 persen dari dana BOS setiap sekolah bisa dialihkan dalam pengembangan pembelajaran siswa di sekolah.

"Misalkan jika ingin mengajarkan siswa menari maka panggil atau undanglah penari yang profesional untuk mengajarkan siswa. Dan kalau ingin siswa belajar menulis panggil atau undanglah wartawan atau penulis, untuk biaya transport atau honornya bisa dialokasikan dari dana BOS," tuturnya.

Hal ini mengingat semakin meluasnya fungsi dan tugas guru dengan keterbatasan yang dia miliki demi meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri.

"Karena, di era saat ini, guru bukan sekedar sebagai tutor atau penceramah, dimana metode ini dirasakan ketinggalan jaman, melainkan guru harus bisa menjadi fasilitator, penghubung ke narasumber untuk pembelajaran, hingga menjadi gatekeeper yakni sebagai orang yang bisa menyaring atau memfilter hal-hal yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan anak di sekolah." pungkasnya.

"Seperti perkelahian, masuknya paham-paham radikal, narkoba dan hal-hal yang dapat mengancam keberlangsungan pendidikan di sekolah itu," imbuhnya.

Untuk itulah, Prof. Muhadjir Effendy meminta agar guru untuk terus berkarya dan meningkatkan kemampuannya dalam rangka menanamkan pendidikan karakter kepada siswa. 

"Sudah semestinya guru menjadi pembelajar serta memantau perkembangan siswa di sekolah maupun diluar sekolah demi menunjang penanaman pendidikan karakter anak itu sendiri," tuturnya.

Aturan Baru Transaksi Dana BOS

December 29, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan -- Assalamu’alaikum Wr. Wb. Bapak/Ibu yang dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua. Artikel kali ini tentang Aturan Baru Tentang Dana BOS. simak informasi selengkapnya dibawah ini...
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah metode pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi cashless atau non tunai. Sekolah wajib bertransaksi apa pun melalui sistem perbankan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, kebijakan ini hanya berdampak pada model pembayaran. Yang dulunya dibayar tunai ke penyedia jasa kini harus transfer melalui rekening.

''Kami ingin tidak ada transaksi di bawah meja. Semua transaksi BOS harus transparan dan akuntabel,'' kata Didik di Jakarta, Selasa (12/12).

Transaksi non tunai BOS ini memang digaungkan setelah melihat keberhasilan Kemendikbud merintis transaksi non tunai melalui belanja online buku Kurikulum 2013 pada tahun anggaran 2016-2017.

Saat itu Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk penyediaan buku kurikulum 2013 melalui sepuluh penyedia buku online.

Didik menerangkan, implementasi cashless BOS ini dilakukan secara bertahap. Pada Triwulan 1 2017 ini ada tujuh kota yang masuk ujicoba yakni Bandung, Bogor, Semarang, Surabaya, Palembang, Makasar, Mataram dan Samarinda. Tahun depan penerapannya akan merambah hingga 44 kota.

Pada tahap rintisan ini Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia dalam rangka perbaikan tata kelola dan mendorong ekonomi kerakyatan.

Pelaksanaan uji coba melibatkan tujuh bank pembangunan daerah yang ditetapkan sebagai lembaga penyalur dana BOS.

''Kami cek dulu infrastuktur di daerah dan sekolah itu apa sudah siap. Nanti kami pilih per jenjang ada tiga sekolah maka dalam satu kabupaten kota ada 12 sekolah yang menerapkan cashless BOS,'' terangnya.
Didik mengakui, transaksi non tunai BOS ini merupakan tantangan yang luar biasa sebab masih banyak pihak yang belum siap.

Tetapi pendampingan, monitoring, evaluasi dan pengembangan sistem pelaporan otomatis untuk penyederhanaan SPJ di sekolah intensif dilakukan semasa ujicoba.

"Cashless ini wajib dilakukan karena dana BOS yang dianggarkan negara tidak sedikit. BOS untuk tahun besok saja sudah mencapai Rp47 Triliun. Maka itu pemerintah tidak ingin uang triliunan sudah dikeluarkan tapi output-nya tidak terlihat," bebernya.
Dia menjelaskan, dengan adanya transaksi non tunai ini, tidak hanya bermanfaat untuk transparansi tapi juga pemerintah akan memiliki data mining (penggalian data) bahwa sebetulnya persentase terbesar dana BOS digunakan untuk apa saja.

''Kami jadi mudah memantaunya karena dengan non tunai semua transaksi dilakukan di atas meja,'' pungkasnya.

Model-Model Pembelajaran Dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013

December 26, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan - Model-model pembelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 yang distandarkan meliputi (1) model penyingkapan yaitu siswa menemukan, mencari, dan meneliti yang meliputi discovery learning dan inquiry learning, (2) model problem based learning, (3) Project Based Learning (PjBL) dan (4) model Production Based Training (PBT).

Setiap model model pembelajaran tersebut memiliki langkah kerja (syntax) tersediri. Setiap model yang menjadi standar dalam melaksanakan pembelajaran, karena dilandasi dengan pendekatan ilmiah, maka selalu berawal siswa merumuskan masalah yang diungkapkan melalui proses menanya. Oleh karena itu, kebutuhan guru yang paling esensial dalam melaksanakan K13 adalah mampu membantu siswa merumuskan dan memecahkan masalah melalui berbagai langka kerja yang ditentukan.

Dalam mengenali model discovery dengan inkuiri sering dipertanyaan kesamaan dan perbedaanya. Keduanya sebenarnya memiliki irisan kesamaan yang tinggi, yaitu berawal dari masalah, mengumpulkan data untuk menjawab masalah, menggunakan data untuk menjawab masalah. Dalam discovery lebih menekankan pada kesimpualan sementara dalam inkuiry lebih menekankan pada penyampaian hasil temuan dan analisis proses yang siswa lalui.

Untuk memahami keempat model maka saya kutipkan materi yang tertuang dalam pedoman penerapan berbagai sintax yang telah dirumuskan Kemendikbud sebagai berikut :

1. Model Pembelajaran Penyingkapan (penemuan dan pencarian/penelitian)

Model pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip.

Discovery dilakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan inferi. Proses tersebut disebut cognitive process sedangkan discovery itu sendiri adalah the mental process of assimilating concepts and principles in the mind (Robert B. Sund dalam Malik, 2001:219).

a. Sintak model Discovery Learning

• Pemberian rangsangan (Stimulation);

• Pernyataan/Identifikasi masalah (Problem Statement);

• Pengumpulan data (Data Collection);

• Pembuktian (Verification), dan

• Menarik simpulan/generalisasi(Generalization).

b. Sintak model Inquiry Learning Terbimbing

Model pembelajaran yang dirancang membawa peserta didik dalam proses penelitian melalui penyelidikan dan penjelasan dalam setting waktu yang singkat (Joice &Wells, 2003).

Model pembelajaran Inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara sistematis kritis dan logis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri temuannya.

Sintak/tahap model inkuiri meliputi:

• Orientasi masalah;

• Pengumpulan data dan verifikasi;

• Pengumpulan data melalui eksperimen;

• Pengorganisasian dan formulasi eksplanasi, dan

• Analisis proses inkuiri.

2. Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)

PBL merupakan pembelajaran yang menggunakans berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual (Tan Onn Seng, 2000).

Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsep-konsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOT’s), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).

Sintak model Problem Based Learning dari Bransford and Stein (dalam Jamie Kirkley, 2003:3) terdiri atas:

• Mengidentifikasi masalah;

• Menetapkan masalah melalui berpikir tentang masalah dan menyeleksi informasi-informasi yang relevan;

• Mengembangkan solusi melalui pengidentifikasian alternatif-alternatif, tukar-pikiran dan mengecek perbedaan pandang;

• Melakukan tindakan strategis, dan

• Melihat ulang dan mengevaluasi pengaruh-pengaruh dari solusi yang dilakukan.

Sintak model Problem Solving Learning Jenis Trouble Shooting (David H. Jonassen, 2011:93) terdiri atas:

• Merumuskan uraian masalah;

• Mengembangkan kemungkinan penyebab;

• Mengetes penyebab atau proses diagnosis, dan

3. Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).

Model pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerja sama dalam upaya memecahkan masalah (Barel, 2000 and Baron 2011).

Tujuan Project Based Learning adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/ taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21 (Cole & Wasburn Moses, 2010).

Sintak/tahapan model pembelajaran Project Based Learning, meliputi:

1. Penentuan pertanyaan mendasar (Start with the Essential Question);

2. Mendesain perencanaan proyek;

3. Menyusun jadwal (Create a Schedule);

4. Memonitor peserta didik dan kemajuan proyek (Monitor the Students and the Progress of the Project);

5. Menguji hasil (Assess the Outcome), dan

6. Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

Di samping tiga model pembelajaran di atas, di SMK dapat digunakan model Production Based Training (PBT) untuk mendukung pengembangan Teaching Factory pada mata pelajaran pengembangan produk kreatif. Model Pembelajaran Production Based Trainingmerupakan proses pendidikan dan pelatihan yang menyatu pada proses produksi, dimana peserta didik diberikan pengalaman belajar pada situasi yang kontekstual mengikuti aliran kerja industri mulai dari perencanaan berdasarkan pesanan, pelaksanaan dan evaluasi produk/kendali mutu produk, hingga langkah pelayanan pasca produksi. Tujuan penggunaan model pembelajaran PBT adalah untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi kerja yang berkaitan dengan kompetensi teknis serta kemampuan kerjasama sesuai tuntutan organisasi kerja.

Sintaks/tahapan model pembelajaran Production Based Trainning meliputi:

1. Merencanakan produk;

2. Melaksanakan proses produksi;

3. Mengevaluasi produk (melakukan kendali mutu), dan

4. Mengembangkan rencana pemasaran. (G. Y. Jenkins, Hospitality 2005).

Proses pembelajaran yang mengacu pada pendekatan saintifik, meliputi lima langkah sebagai berikut.

Mengamati

Siswa mengidentifikasi melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba pada waktu mengamati suatu objek dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. Bentuk hasil belajar dari kegiatan mengamati adalah siswa dapat mengidentifikasi masalah

Menanya

Siswa mengungkapkan yang ingin diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, suatu proses tertentu. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya. Siswa dapat mengajukan pertanyaan kepada guru, narasumber, siswa lainnya dan atau kepada diri sendiri dengan bimbingan guru hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Pertanyaan dapat diajukan secara lisan dan tulisan serta harus dapat membangkitkan motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira. Bentuknya dapat berupa kalimat pertanyaan dan kalimat hipotesis. Hasil belajar dari kegiatan menanya adalah siswa dapat merumuskan masalah dan merumuskan

Mengumpulkan data atau Mencoba

Siswa mencari informasi sebagai bahan untuk dianalisis dan disimpulkan. Kegiatan mengumpulkan data dapat dilakukan dengan cara membaca buku, mengumpulkan data sekunder, observasi lapangan, uji coba (eksperimen), wawancara, menyebarkan kuesioner, dan lain-lain. Hasil belajar dari kegiatan mengumpulkan data adalah siswa dapat menguji hipotesis.

Mengasosiasi,

Siswa mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting),menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel, grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. Hasil belajar dari kegiatan menalar/mengasosiasi adalah siswa dapat menyimpulkan hasil kajian dari hipotesis.

Mengomunikasikan,

Siswa mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Hasil belajar dari kegiatan mengomunikasikan adalah siswa dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian hipotesis.

Kelima langkah itu, bukan prosedur tetap atau langkah-langkah proses belajar yang harus berurutan secara baku. Guru boleh memvariasikannya sebagai pengalaman beraktivitas yang siswa lalui untuk mewujudkan target pencapaian kompetensi yagn diharapkan.

3 Pesan Presiden Jokowi Dalam Acara HGN-72

December 24, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan - Penting Pesan Presiden Jokowi dalam acara HGN-72 di Stadion Candrabhaga Bekasi, 2 Des 2017:



1. Presiden Jokowi menegaskan agar tunjangan profesi guru harus tepat waktu. Presiden akan langsung memantau masalah pencairan tunjangan profesi guru;

2. Urusan sertifikasi, inpassing dan administrasi guru harus disederhanakan;

3. Tatakelola guru harus dibuat sederhana, seefektif mungkin;

4.Pemerintah tidak akan meninggalkan guru2 yang telah mengabdi kepada negara.

*11 HAL YANG HARUS DILAKUKAN UNTUK MENJADI PENDIDIK HEBAT*

1. Ubah pola berfikir anda: pembelajaran bukan tentang bagaimana guru mengajar tapi bagaimana siswa itu dapat belajar

anya pelajari materi pembelajaran tetapi pelajari pula tingkah laku anak didik anda, 

3. Sampaikan tidak hanya dengan lisan tapi gunakan seluruh anggota tubuh untuk berkomunikasi kepada Siswa

4. Tunjukkan kepada siswa pentingnya belajar dimanapun dan di kapanpun juga. (Belajar tidak hanya di Sekolah saja)

5. Pastikan anda sudah mengaktifkan potensi VAK (visual, auditori, kinestetik) ke semua siswa

6. “Hukum durasi 20-30 menit” (sesuai penelitian siswa hanya mampu bertahan konsentrasi 20-30 menit, maka variasikan kegiatan belajar mengajar anda setiap 20-30 menit)

7. Lakukan dialog bukan monolog,

8. Ajukan pertanyaan yg tepat kepada siswa

9. Tularkan emosi positif dan sikap optimis di depan siswa 

10. Bimbinglah anak belajar dengan cara belajar mereka sendiri. (Bukan anak tidak mau belajar tapi anak belum menemukan cara belajar yang sesuai untuknya)

11. Tampillah menarik di depan siswa. Tidak hanya dalam pakaian saja tetapi dengan menampilkan kepribadian yang menarik agar siswa tertarik dengan Pembelajaran yang anda sajikan.

Selamat menghebatkan diri Bapak/Ibu Guru

Tim Pengembangan Kurikulum Kemendikbud. (TPKK)

Tugas Guru Bukan Hanya Mengajar, Tetapi Menjadi Teladan Bagi Siswa

December 24, 2017 Add Comment
Dunia Pendidikan — Selain mengajar, guru juga harus dapat menjadi teladan bagi siswa. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Aula Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah, Leuwiliang kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat (5/12/2017).

uga mengatakan bahwa kita sebaiknya jangan mengabaikan hal itu, yakni seolah-olah sekolah hanya ada mata pelajaran. Menurut Mendikbud, siswa di sekolah bukan hanya diberi mata pelajaran, tetapi juga harus diberi contoh, tingkah laku yang baik atau keteladanan guru. “Pelajaran itu sumbangannya terhadap pembentukan karakter pribadi anak tidak sampai 25 persen, sedangkan 75 persen itu adalah dari lingkungan sekolah dan keteladanan guru”, ujar Mendikbud Muhadjir saat menyampaikan sambutannya dalam acara peluncuran Program Diploma Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) STKIP Muhammadiyah Bogor sekaligus membuka Dialog tentang Penguatan Kelembagaan PAUD.

“Guru juga harus menjadi teladan anak. Tingkah lakunya sebagai teladan anak, dan kalau guru PAUD itu, untuk anak-anak yang penting bukan hanya pintarnya di bidang pengetahuan saja, tetapi tindak tanduknya, tingkah lakunya sebagai teladan anak”, jelas Muhadjir.

Mendikbud berharap dengan adanya program diploma PG PAUD di STKIP Muhammadiyah Bogor ini, nantinya akan melahirkan guru-guru PAUD yang dapat diandalkan, yaitu penguatan sumber daya pendidik atau guru untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD. Hal ini untuk mendukung capaian kinerja pemerintah dalam meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) dalam bidang Pendidikan.

Didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar dan Staf Khusus Mendikbud Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Fajar Riza Ul Haq, Mendikbud juga menyampaikan apresiasinya untuk mendukung program studi Pendidikan Guru PAUD ini agar dapat meningkatkan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik, khususnya pada guru untuk jenjang PAUD.

"Saya titip ke pak Dirjen, pak Harris mohon nanti program studi yang baru ini juga didukung, dibantu agar bisa melahirkan guru-guru PAUD yang benar-benar bisa diandalkan. Paling tidak untuk meliputi kebutuhan di kabupaten Bogor dan sekitarnya", ujar Mendikbud yang turut berbangga atas dibukanya program studi PG PAUD yang merupakan satu-satunya yang ada di wilayah tersebut.

Berbagai Macam Karakter Peserta Didik Dan Cara Mengenalnya

December 21, 2017 Add Comment
DUNIA PENDIDIKAN - Masing-masing peserta didik atau siswa sebagai individu dan subjek belajar memiliki karakteristik atau ciri-ciri sendiri. Kondisi atau keadaan yang terdapat pada masing-masing siswa dapat mempengaruhi bagaimana proses belajar siswa tersebut. Dengan kondisi peserta yang mendukung maka pembelajaran tentu dapat dilakukan dengan lebih baik, sebaliknya pula dengan karakteristik yang lemah maka dapat menjadi hambatan dalam proses belajar mengajar.

Lebih lanjut lagi bahwa keadaan peserta didik bukan hanya berpengaruh pada bagaimana belajar masing-masing peserta didik, namun dari proses belajar masing-masing siswa dapat mempengaruhi pembelajaran secara keseluruhan serta juga mempengaruhi bagaimana proses belajar peserta didik lainnya. Jika pengaruh positif maka akan memberikan efek yang baik bagi proses pembelajaran, namun tentu saja juga terdapat karakteristik atau keadaan dari siswa yang buruk dan memberikan pengaruh negatif bagi pembelajaran.

Oleh karena itu, guru yang memiliki peran sentral dalam pembelajaran secara langsung sangat diharuskan untuk mengetahui karakteristik atau keadaan yang sebenarnya terjadi pada siswa. Dengan demikian, guru dapat mengantisipasi juga mengatasi adanya pengaruh buruk yang mungkin muncul dan berakibat negatif bagi pembelajaran. Identifikasi terhadap keadaan dan kondisi siswa baik untuk masing-masing individu maupun keseluruhan mutlak diperlukan yang digunakan untuk pengambilan langkah dan perlakuan terutama pemilihan strategi, model, media, dan komponen penyusun pembelajaran lainnya.

Dalam bukunya, Sardiman (2011:120) menyebutkan bahwa terdapat 3 macam hal karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa yang perlu diperhatikan guru yaitu:

1. Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal siswa. Misalnya adalah kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, dan lain-lain.

2. Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan latar belakang dan status sosial.

3. Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, dan lain-lain.

Dari macam-macam jenis dan sumber karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa ini guru dapat menentukan data-data apa saja yang perlu diketahui informasinya dan digali dari peserta didik. Kondisi pada peserta didik juga senantiasa dapat mengalami perubahan, guru hendaknya juga harus memantau segala perubahan keadaan yang ada pada siswa baik sebelum pembelajaran dimulai, saat pembelajaran, hingga paska pembelajaran dan evaluasi.

Kemudian bagaimana mengetahui karakter-karakter siswa ? berikut ada beberapa tips yang bisa saya bagikan menurut pengalaman saya :

1. Perhatikan Tingkah Laku Siswa.
Untuk awalan perhatikan saja tingkah laku anak didik kita dalah aktivitas sehari-hari nya seperti apa dalam lingkungn sekolah, kalau perlu lingkungan rumahnya seperti apa juga kita pelajari. terkadang sikap di sekolah dan di rumah dari anak didik kita bertolak belakang. mungkin di rumahnya pendiam tapi di sekolah bandel, atau sebaliknya. Banya faktor yang menjadikan mereka memiliki 2 karakter.
2. Dekati Siswa.
Setelah kita perhatikan dengan baik-baik jangan kita langsung judge atau menimpulkan sembarang sikap dari siswa-siswa kita, tapi kita perlu tahu juga secara intern apa yang mereka rasakan, apa yang mereka pikirkan. dalam konteks ini yang di maksud dengan dekati bukan dekati secara fisik tapi dekati secara emosionalnya.
3. Ikuti Jalan Pikirannya.
Mungkin agak aneh dengan tips yang ketiga ini tapi bisa juga menjadi solusi untuk mengetahui karakter para siswa kita, pada saat kita berbincang-bincang dengan salah satu anak didik kita jika kita ingin mengetahui karakter yang sebenarnya dari anak tersebut, ikuti saja dulu apa yang dia ingin bicarakan, anggaplah kita ini sebagai pendngar yang baik, dari pembicaraanya pasti mengarah tentang kperibadiannya, jadi secara tidak langsung kita bisa tahu apa yang sebenarnya dia pikirkan dan apa apa yang dia inginkan, dan dari pembicaraan itu juga kita bisa lebih mengenal secara internal "ternyata anak ini begini" "ternyata anak ini begitu".
4. Lakukan Sharing Tertutup.
Tips yang terakhir ini seharus ditaruh dipoint tiga secara sistematisnya tapi tidak apalah mau ditaruh dimana saja yang penting bagaimana prakteknya, betul ? Kadang seorang anak tidak akan mengeluarkan karakter aslinya jika dilihat orang banyak, karena tentu mereka tidak ingin terlihat pencundang dengan mengeluarkan sisi negatif dari mereka dan peran kita jangan sekali-kali mempermalukan mereka didepan teman-temannya karena secara tidak langsung akan menjatuhkan mental anak tersebut.
Itulah tips yang semoga bermanfaat pada prakteknya untuk para pambaca yang budiman dan yang saya hormati. jika kita sudah mengenal karakter para siswa cukup kita saja yang mengetahui, jangan bongkar rahasia mereka atau sisi negatif dari mereka di depan temannya karena sudah saya jelaskan itu akan menjatuhkan mental mereka dan dapat membuat renggang hubungan antara siswa dan guru.



Murid, Siswa Dan Peserta Didik

December 11, 2017 1 Comment
PENDIDIKAN - Dalam dunia pendidikan Indonesia kita mengenal murid, siswa dan peserta didik hal ini tentu saja tidak serta merta ada tanpa pemikiran dan tujuan yang matang,tentu saja dalam hal ini pemerintah dan para pakar pendidikan mempunyai maksud mencantukan kata-kata tersebut dalam KTSP yang pernah ada. Eko Susanto dalam blognya http://menatap-ilmu.blogspot.com secara detail membahas mengenai hal tersebut.
Pengertian Siswa / Murid / Peserta Didik. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengertian murid berarti orang (anak yang sedang berguru (belajar, bersekolah).[1] Sedangkan menurut Prof. Dr. Shafique Ali Khan, pengertian siswa adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Seorang pelajar adalah orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapa pun usianya, dari mana pun, siapa pun, dalam bentuk apa pun, dengan biaya apa pun untuk meningkatkan intelek dan moralnya dalam rangka mengembangkan dan membersihkan jiwanya dan mengikuti jalan kebaikan.

Murid atau anak didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Murid akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
Murid atau anak adalah pribadi yang “unik” yang mempunyai potensi dan mengalami proses berkembang. Dalam proses berkembang itu anak atau murid membutuhkan bantuan yang sifat dan coraknya tidak ditentukan oleh guru tetapi oleh anak itu sendiri, dalam suatu kehidupan bersama dengan individu-individu yang lain.[3]
Dalam proses belajar-mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah murid/anak didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat atau fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik murid. Itulah sebabnya murid atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
Dengan demikian, tidak tepat kalau dikatakan bahwa murid atau anak didik itu sebagai objek (dalam proses belajar-mengajar). Memang dalam berbagai statment dikatakan bahwa murid/anak didik dalam proses belajar-mengajar sebagai kelompok manusia yang belum dewasa dalam artian jasmani maupun rohani. Oleh karena itu, memerlukan pembinaaan, pembimbingan dan pendidikan serta usaha orang lain yang dipandang dewasa, agar anak didik dapat mencapai tingkat kedewasaanya. Hal ini dimaksudkan agar anak didik kelak dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, warga negara, warga masyarakat dan pribadi yang bertanggung jawab.
Pernyataan mengenai anak didik sebagai kelompok yang belum dewasa itu, bukan berarti bahwa anak didik itu sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan. Anak didik secara kodrati telah memiliki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talent tertentu. Hanya yang jelas murid itu belum mencapai tingkat optimal dalam mengembangkan talent atau potensi dan kemampuannya. Oleh karena itu, lebih tepat kalau siswa dikatakan sebagai subjek dalam proses belajar-mengajar, sehingga murid/anak didik disebut sebagai subjek belajar.
Tugas Siswa / Murid / Peserta Didik
Selain guru, murid pun mempunyai tugas untuk menjaga hubungan baik dengan guru maupun dengan sesama temannya dan untuk senantiasa meningkatkan keefektifan belajar bagi kepentingan dirinya sendiri. Adapun tugas tersebut ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek yang berhubungan dengan belajar, aspek yang berhubungan dengan bimbingan, dan aspek yang berhubungan dengan administrasi.
1. Aspek yang berhubungan dengan belajar
Kesalahan-kesalahan dalam belajar sering dilakukan murid, bukan saja karena ketidaktahuannya, tetapi juga disebabkan oleh kebiasaan-kebiasaannya yang salah. Adalah menjadi tugas murid untuk belajar baik yang menghindari atau mengubah cara-cara yang salah itu agar tercapai hasil belajar yang maksimal.
Hal-hal yang harus diperhatikan murid agar belajar menjadi efektif dan produktif, di antaranya:
1. Murid harus menyadari sepenuhnya akan arah dan tujuan belajarnya, sehingga ia senantiasa siap siaga untuk menerima dan mencernakan bahan. Jadi bukan belajar asal belajar saja.
2. Murid harus memiliki motif yang murni (intrinsik atau niat). Niat yang benar adalah “karena Allah”, bukan karena sesuatu yang ekstrinsik, sehingga terdapat keikhlasan dalam belajar. Untuk itulah mengapa belajar harus dimulai dengan mengucapkan basmalah.
3. Harus belajar dengan “kepala penuh”, artinya murid memiliki pengetahuan dan pengalaman-pengalaman belajar sebelumnya (apersepsi), sehingga memudahkan dirinya untuk menerima sesuatu yang baru.
4. Murid harus menyadari bahwa belajar bukan semata-mata mengahafal. Di dalamnya juga terdapat penggunaan daya-daya mental lainnya yang harus dikembangkan sehingga memungkinkan dirinya memperoleh pengalaman-pengalaman baru dan mampu memecahkan berbagai masalah.
5. Harus senantiasa memusatkan perhatian (konsentrasi pikiran) terhadap apa yang sedang dipelajari dan berusaha menjauhkan hal-hal yang mengganggu konsentrasi sehingga terbina suasana ketertiban dan keamanan belajar bersama dan/atau sendiri.
6. Harus memiliki rencana belajar yang jelas, sehingga terhindar dari perbuatan belajar yang “insidental”. Jadi belajar harus merupakan suatu kebutuhan dan kebiasaan yang teratur, bukan “seenaknya” saja.
7. Murid harus memandang bahwa semua ilmu (bidang studi) itu sama penting bagi dirinya, sehingga semua bidang studi dipelajarinya dengan sungguh-sungguh. Memang mungkin saja ada “beberapa” bidang studi yang ia “senangi”, namun hal itu tidak berarti bahwa ia dapat mengabaikan bidang studi yang lainnya.
8. Jangan melalaikan waktu belajar dengan membuang-buang waktu atau bersantai-santai. Gunakan waktu seefesien mungkin dan hanya bersantai sekadar melepaskan lelah atau mengendorkan uraf saraf yang telah tegang dengan berekreasi.
9. Harus dapat bekerja sama dengan kelompok/kelas untuk mendapatkan sesuatu atau memperoleh pengalaman baru dan harus teguh bekerja sendiri dalam membuktikan keberhasilan belajar, sehingga ia tahu benar akan batas-batas kemampuannya. Meniru, mencontoh atau menyontek pada waktu mengikuti suatu tes merupakan perbuatan tercela dan merendahkan “martabat” dirinya sebagai murid.
10. Selama mengikuti pelajaran atau diskusi dalam kelompok/kelas, harus menunjukkan partisipasi aktif dengan jalan bertanya atau mengeluarkan pendapat, bila diperlukan.
2. Aspek yang Berhubungan dengan Bimbingan
Semua murid harus mendapat bimbingan, tetapi tidak semua murid khususnya yang bermasalah, mempergunakan haknya untuk memperoleh bimbingan khusus. Hal itu mungkin disebabkan oleh karena berbagai “perasaan” yang menyelimuti murid, atau karena ketidaktahuannya, dan mungkin juga disebabkan oleh karena guru/sekolah tidak membuka kesempatan untuk itu, dengan berbagai alasan.
Guru berkewajiban memperhatikan masalah ini dan menjelaskan serta memberi peluang kepada murid untuk memperoleh bimbingan dan penyuluhan. Jika hal itu telah disampaikan guru dengan lurus dan benar, maka menjadi tugas muridlah kini untuk mempergunakan hak-haknya dalam mendapatkan bimbingan/penyuluhan.
Kesadaran murid akan guna bimbingan belajar serta bimbingan dalam bersikap, agar dirinya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melaksanakan sikap-sikap yang sesuai dengan ajaran agama dalam kehidupannya sehari-hari, amat diharapkan. Dan untuk itu, maka menjadi tugas muridlah untuk berpartisipasi secara aktif, sehingga bimbingan itu dapat dilaksanakan secara efektif. Keikutsertaan itu dibuktikan, di antaranya dengan:
1. Murid harus menyediakan dan merelakan diri untuk dibimbing, sehingga ia memahami akan potensi dan kemampuan dirinya dalam belajar dan bersikap. Kesedian itu dinyatakan dengan kepatuhan dan perasaan senang jika dipanggil atau memperoleh kesempatan untuk mendapat bimbingan khusus.
2. Menaruh kepercayaan kepada pembimbing dan menjawab setiap pertanyaan dengan sebenarnya dan sejujurnya. Demikian pula dalam mengisi “lembaran isian” untuk data bimbingan.
3. Secara jujur dan ikhlas mau menyampaikan dan menjelaskan berbagai masalah yang diderita atau dialaminya, baik ketika ia ditanya maupun atas kemauannya sendiri, dalam rangka mencari pemecahan atau memilih jalan keluar untuk mengatasinya.
4. Berani dan berkemauan untuk mengekspresikan atau mengungkapkan segala perasaan dan latar belakang masalah yang dihadapinya, sehingga memudahkan dan memperlancar proses penyuluhan.
5. Menyadari dan menginsafi akan tanggung jawab terhadap dirinya untuk memecahkan masalah/memperbaiki sikap dengan tenaganya sendiri, sehingga semua perbuatannya menjadi sesuai dan selaras dengan ajaran Islam.
3. Aspek yang Berhubungan dengan Administrasi
Aspek ini berkenaan dengan keturutsertaan murid dalam pengelolaan ketertiban, keamanan dan pemenuhan kewajiban administratif, sehingga memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan pengajaran serta keberhasilan belajar itu sendiri. Tugas murid sehubungan dengan aspek administrasi, meliputi:
a. Tugas dan kewajiban terhadap sekolah, yaitu:
1. Menaati tata tertib sekolah.
2. Membayar SPP dan segala sesuatu yang dibebankan sekolah kepadanya, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Turut membina suasana sekolah yang aman, tertib dan tenteram, di mana suasana keagamaan menjadi dominan.
4. Menjaga nama baik sekolah di manapun ia berada dan menjadi “kebanggaan” baginya mendapat kesempatan belajar pada sekolah yang bersangkutan.
b. Tugas dan kewajiban terhadap kelas, yaitu:
1. Senantiasa menjaga kebersihan kelas dan lingkungannya.
2. Memelihara keamanan dan ketertiban kelas sehingga suasana belajar menjadi aman, tenteram dan nyaman.
3. Melakukan kerja sama yang baik dengan teman sekelasnya dalam berbagai urusan dan kepentingan kelas serta segala sesuatunya dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat.
4. Memelihara dan mengembangkan semangat dan solidaritas, kesatuan dan kebanggaan, suasana keagamaan dalam kelas, sehingga memberi peluang untuk mengaktualisasikan ajaran-ajaran Islam dan berlomba-lomba untuk kebaikan.
c. Tugas dan kewajiban terhadap kelompok, yaitu:
1. Membentuk kelompok belajar bersama untuk memperoleh berbagai pemahaman dan pengalaman dalam mempelajari bahan pelajaran melalui penelaahan dan diskusi kelompok.
2. Mengembangkan pola sikap keagamaan dan mempergunakan waktu senggang untuk belajar bersama, bersilaturrahmi dengan keluarga dan anggota kelompoknya dan saling membantu, serta melakukan berbagai kegiatan yang bersifat rekreatif, sehingga terwujud rasa ukhwah Islamiah di antara mereka.
3. Memelihara semangat dan soladaritas kelompok, saling mempercayai dan saling menghargai akan kemampuan masing-masing anggota kelompok, sehingga belajar menjadi lebih terarah dan bermakna bagi diri masing-masing.

Peran Guru Dalam Dunia Pendidikan

December 10, 2017 Add Comment
PENDIDIKAN - Dalam menjalankan proses pendidikan di sekolah, guru akan memainkan berbagai peranan penting. Namun demikian, keberhasilan melakoni peran tersebut tergantung pada profesionalitas masing-masing guru. Artinya, belum tentu semua guru berhasil memerankan tugasnya dengan baik di ruang kelas.

Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks.Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir pendidikan yakni terbentuknya manusia yang utuh.Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru.Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.

Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru SD. 4 kompetensi itu antara lain:

(1)Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikulum

(2)Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa

(3)Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa

(4)Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangkan kemampuannya secara mandiri.

mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya dalam berproses bersama siswa.

Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki ketrampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.

Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.Dalam hal ini profesi seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya.Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat heterogen.Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya.Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.

Namun berdasarkan teori diatas banyak guru yang belum memahami bahwa dialah peran penting dalam dunia pendidikan. Masih terdapat banyak guru yang bermalas malasan dalam mengajar. Dibawah ini adalah beberapa kelalaian seorang guru yaitu : 1. Malas mengajar artinya datang ke dalam kelas hanya memberi tugas murid tanpa menerangkan. 2. Datang tidak tepat waktu artinya saat sudah bel masuk kekelas guru masih saja berada di dalam kantor guru tidak langsung masuk kedalam kelas tempat ia mengajar.

Solusi dari permasalahan ini adalah :
Menurut saya, Seharusnya guru dapat mengingat tugas dan peran yang ia miliki. Pihak dinas pendidikan juga seharusnya dapat mengkontrol kinerja guru. Agar pendidikan indonesia semakin maju dan memiliki kinerja guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan kepada nya.

Harapan untuk pendidikan:
Saya berharap pendidikan di indonesia semakin baik, tenaga pekerja pendidikan seperti guru dapat melaksakan tugasnya dengan baik dan benar, semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan guru dapat mengajar, melatih dan mendidik serta dapat menciptakan penerus bangsa yang berkualitas.

Guru Jangan Cuma Jadi Pengajar, Tetapi Pendidik

December 10, 2017 1 Comment
Jakarta, PENDIDIKAN -- Konsep yang hanya mengedepankan guru sebagai pengajar harus mulai ditinggalkan. Di abad 21, dunia pendidikan Indonesia lebih membutuhkan pendidik daripada pengajar.

Dengan kemajuan teknologi, siswa dapat mempelajari apapun melalui Internet. Jika Internet dapat menjadi “pengajar” yang lebih unggul, mengapa dunia pendidikan Indonesia masih memerlukan guru?

Jawabannya adalah karena dunia pendidikan Indonesia membutuhkan guru yang bukan hanya mampu mengajar – dunia pendidikan Indonesia membutuhkan guru yang mampu berperan sebagai pendidik. Terdapat tiga karakteristik pendidik abad 21 yang dapat memajukan pendidikan Indonesia: peneliti, pembimbing, dan penginspirasi.

Karakteristik pendidik sebagai peneliti merupakan hal mendasar yang diperlukan pendidik di abad 21. Menurut Kincheloc (2012) dalam bukunya Teachers as Researchers, kemampuan meneliti dapat membantu guru meningkatkan kualitas outcome pendidikan. Sebagai contoh, penelitian tindakan kelas (PTK) yang melibatkan guru sebagai peneliti dapat meningkatkan kualitas kegiatan belajar dan mengajar. Selain meningkatkan kualitas outcome pendidikan, proses meneliti juga dapat mengasah keterampilan pedagogik guru untuk mendidik siswa secara ilmiah. Ilmiah di sini berarti mendidik siswa secara sistematis berdasarkan kemampuan berpikir dan penguasaan pembelajaran siswa yang pada akhirnya dapat memajukan pendidikan Indonesia.

Karakteristik pendidik sebagai pembimbing mengimplikasikan bahwa tugas guru adalah sebagai loco parentis. Loco parentis berarti guru sebagai perpanjangan tangan orang tua di sekolah. Layaknya orang tua, guru perlu membimbing peserta didik sebaik mungkin baik dalam hal akademis maupun non akademis. Di abad 21, siswa membutuhkan guru yang dapat membimbing - bukan menggurui - mereka secara sabar. Siswa membutuhkan guru yang dapat memahami mereka bukan hanya dari sudut pandang orang dewasa tapi juga dari sudut pandang siswa. Terkait hal ini, orang tua perlu mempercayai guru untuk membimbing anak mereka menuju insan yang lebih baik.

Terakhir, dunia pendidikan Indonesia membutuhkan pendidik yang dapat berperan bukan hanya sebagai pengajar tapi lebih penting dari itu, sebagai penginspirasi. Jika mengajar adalah mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, menginspirasi adalah menumbuhkan pembalajaran sepanjang hayat di dalam diri siswa.

Berdasarkan pengalaman pribadi, guru yang menginspirasi adalah guru yang memiliki antusias bukan hanya dalam mengajar siswa tapi juga dalam membimbing dan menasehati siswa untuk menjadi insan pembelajar. Mereka adalah guru-guru yang menerapkan prinsip docendo disco – belajar dengan mengajar. Bagi mereka mengajar bukanlah sekedar pekerjaan, melainkan lebih sebagai pembelajaran bagi diri sendiri dan siswa.

Sejatinya, guru abad 21 adalah pendidik bukan pengajar. Berbeda dengan pengajar, pendidik tidak hanya mengajar tapi juga meneliti, membimbing, dan menginspirasi.

Dengan kemampuan menelitinya, guru dapat mengidentifikasi dan memecahkan tantangan pembelajaran siswa secara ilmiah. Dengan perannya sebagai pembimbing, guru dapat terlibat dalam perkembangan siswa tidak hanya secara akademis tapi juga secara psikis. Dengan inspirasi yang diberikan kepada siswa, guru dapat memperkuat karakter positif siswa dan mengembangkan kreatifitas siswa yang akan berujung pada inovasi-inovasi bagi bangsa.

Dengan kata lain, pendidik dengan karakteristik peneliti, pembimbing, dan penginspirasi merupakan guru-guru yang dapat memajukkan pendidikan Indonesia.

Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan - BSNP

December 10, 2017 Add Comment
PENDIDIKAN - Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

* Kompetensi pedagogik;
* Kompetensi kepribadian;
* Kompetensi profesional; dan
* Kompetensi sosial.

Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.

Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
* Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan.
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan.
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
*Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

Demikian artikel kali ini semoga bermanfaat.

Pendidikan Harus Bisa Secanggih Sistem Ojek Online, Sebut Wakil Presiden JK

December 09, 2017 1 Comment

PENDIDIKAN - Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dia bersama Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meninjau dan meresmikan sistem online dalam dunia pendidikan di Sulsel, yang diberi nama JK e-Panitra Centre.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa JK ini meminta agar para guru harus lebih mengikuti perkembangan teknologi. Jika tidak, murid akan bisa jauh lebih pintar.

"Guru harus mengikuti perkembangan. Kalau tidak bahaya, bisa-bisa murid lebih pintar dari guru. Karena ilmu itu bisa diperoleh kapan saja, di mana saja. Bisa pakai Google," kata JK di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jumat (28/7/2017).

Dia berharap, sistem JK e-Panitra Centre ini bisa membuat guru selalu mengikuti silabus dan sistem yang terus diperbarui dengan kondisi yang ada. Kinerja guru pun bisa dipantau, baik dalam sistem pengajarannya maupun kelakuannya.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan meniru sistem ojek online. Sistem ojek online bisa mengawasi para pengemudinya, apakah memberikan pelayanan terbaik atau tidak.

"Gojek saja bisa memantau yang punya pengemudi ratusan ribu. Masak 12 ribu guru di sini, enggak bisa dipantau?" ungkap Jusuf Kalla.

Namun, ini bukan berarti pemerintah tidak percaya kepada guru. Justru, lanjut dia, pemerintah ingin kualitas guru semakin baik. Terlebih dia percaya, apapun sistemnya, kunci utama guru tetap pada kejujuran.

"JK e-Panitra ini bukan tidak percaya kepada guru. Tetapi agar sistem itu jalan. Apabila murid harus sekolah jam 07.50 masuknya, guru harus lebih dulu (hadir)," tegas Jusuf Kalla.

Sementara, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, menuturkan sistem ini dibangun agar anak-anak di Sulsel mempunyai karakter dan cerdas. Dia juga tidak ingin anak-anak di Sulsel tak ketinggalan dengan negara lain.

"Kita tak mau anak-anak kita ketinggalan dengan di Jepang dan Thailand. Kita terapkan gayanya Pak JK dalam sistem ini," tandas Yasin.

JK e-Panitra Centre menyediakan beberapa sistem, di antaranya absensi online, e-learning, video conference, entertainment & news, e-polling, guru untuk data pendidikan, e-budgetting, dan CCTV sekolah.

Pentingnya Pendidikan Untuk Menanamkan Sikap Toleran Terhadap Masyarakat

December 09, 2017 Add Comment

Pendidikan, Jakarta Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fajar Riza Ul Haq kembali menekankan pentingnya pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kebudayaan Indonesia.

Fajar mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari institusi, sivitas akademika, dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) pendidikan Tanah Air untuk menyadari peran penting tersebut,

Menurut Fajar, ada dinamika global yang tidak bisa dihindari, yakni pertemuan nilai-nilai kebudayaan antar-bangsa dan peradaban, yang seharusnya dipahami dalam konteks dialog dan saling memperkaya, bukan berbenturan atau bahkan saling berkonflik.

“Indonesia yang berkebudayaan hari ini harus mengedepankan nilai-nilai budaya kemajuan, keterbukaan, toleransi, solidaritas sosial, kerja keras, dan meritokrasi berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan," ucapnya dalam seminar yang digelar di aula STKIP Muhammadiyah Bogor, Selasa (31/10/2017).

"Hal ini semakin relevan di saat publik kita dibelah oleh isu pribumi dan nonpribumi, serta ancaman perpecahan yang menghantui seiring mengerasnya identitas keagamaan dalam pilihan politik,” ujar Fajar.

Di sinilah tugas besar dunia pendidikan yang menurut Fajar merupakan sarana paling ampuh dalam mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan yang berkarakter kemajuan.

“Institusi pendidikan yang berkemajuan lahir dari imajinasi Indonesia yang berkebudayaan dan menyokong budaya kemajuan,” ucap Fajar.

Mengingat sejarah dan budaya

Dalam seminar “Peningkatan Mutu Pendidikan dan Penguatan Nilai Kebudayaan untuk Indonesia Berkemajuan”, Fajar menyampaikan bahwa Indonesia sesungguhnya memiliki perjalanan budaya yang panjang.

“Jauh sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945, berbagai unsur peradaban dunia telah datang, tumbuh berkembang, berpadu, dan bersenyawa dengan unsur-unsur kebudayaan, termasuk sistem keyakinan, yang telah lama ada di nusantara,” papar Fajar.

Fajar menegaskan, membangun Indonesia berkebudayaan bukanlah proyek yang akan berhenti di satu titik dan bukan pula proses statis yang ajek. Perjalanan inilah yang kemudian menjadikan Indonesia sebagai sebuah negeri yang seharusnya memiliki jati diri terbuka, kosmopolit, adaptif, dan mengedepankan harmoni.

Untuk itu, Fajar menawarkan perlunya membaca ulang Indonesia sebagai bangsa yang berkebudayaan pada saat bangsa ini memasuki gejolak abad ke-21.

Seminar yang dihelat oleh STKIP Muhammadiyah Bogor tersebut juga dihadiri oleh pembicara Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Prof Dr Uman Suherman, AS, MPd, dan Ketua STIKIP Muhammadiyah Bogor Yusfitriadi, MPd.

Kondisi Pendidikan di Daerah Masih Belum Penuhi 8 SNP (Standar Pendidikan Nasional)

December 08, 2017 Add Comment
Jakarta - Berbagai permasalahan dibidang pendidikan masih banyak ditemukan, hal itu tercermin dari beberapa hasil temuan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, yakni antara lain mengenai kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, jumlah guru terbatas, biaya pendidikan masih mahal, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta angka putus sekolah yang juga masih tinggi.

Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat rapat dengar pendapat umum Panja Evaluasi Pendidikan dasar dan Menengah Komisi X DPR dengan dengan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/08/2017).

“Kondisi pendidikan di daerah masih banyak yang belum memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Berdasarkan hasil evaluasi pemenuhan standar nasional pendidikan yang telah disampaikan oleh pemerintah pada rapat sebelumnya dipaparkan bahwa permasalahan pencapaian pemenuhan standar nasional pendidikan banyak terkendala pada empat standar, yaitu standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan,” jelas Fikri.

Menurutnya, penyelesaian masalah penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah itu, sejatinya menjadi tugas seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya Dewan Pendidikan Provinsi.

“Kami ingin mendapatkan informasi, data dan masukan terkait bagaimana Dewan Pendidikan Provinsi dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Terutama tentang peran Dewan Pendidikan Provinsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan; peran dan kontribusi Dewan Pendidikan Provinsi dalam memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga serta sarana dan prasarana pendidikan; peran dan kedudukan, serta pola kebijakan Dewan Pendidikan Provinsi dalam melakukan pengawasan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah; serta bagaimana kondisi terkini pendidikan dasar dan menengah di tingkat provinsi menurut Dewan Pendidikan,” ucapnya.

Dalam paparannya, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dewan Pendidikan sebagai mediator dan merupakan wadah peran serta masyarakat sekaligus sebagai pengawas keterlibatan masyarakat dalam pendidikan perlu didukung, dan dilengkapi dengan instrumen kewenangannya. Perannya sebagai badan pengontrol terhadap perencanaan pendidikan antara lain melakukan kontrol terhadap proses pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk penilaian terhadap kualitas kebijakan yang ada.

Dewan pendidikan juga dapat melakukan fungsi kontrol terhadap proses perencanaan, termasuk kualitas perencanaan pendidikan. Mengingat keterbatasannya, maka dilapangan untuk tingkat sekolah diperlukan penguatankomite sekolah untuk menjalankan tupoksinya.