PENDIDIKAN - Dalam menjalankan proses pendidikan di sekolah, guru akan memainkan berbagai peranan penting. Namun demikian, keberhasilan melakoni peran tersebut tergantung pada profesionalitas masing-masing guru. Artinya, belum tentu semua guru berhasil memerankan tugasnya dengan baik di ruang kelas.
Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks.Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir pendidikan yakni terbentuknya manusia yang utuh.Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru.Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru SD. 4 kompetensi itu antara lain:
(1)Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikulum
(2)Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa
(3)Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa
(4)Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangkan kemampuannya secara mandiri.
mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya dalam berproses bersama siswa.
Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki ketrampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.Dalam hal ini profesi seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya.Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat heterogen.Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya.Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.
Namun berdasarkan teori diatas banyak guru yang belum memahami bahwa dialah peran penting dalam dunia pendidikan. Masih terdapat banyak guru yang bermalas malasan dalam mengajar. Dibawah ini adalah beberapa kelalaian seorang guru yaitu : 1. Malas mengajar artinya datang ke dalam kelas hanya memberi tugas murid tanpa menerangkan. 2. Datang tidak tepat waktu artinya saat sudah bel masuk kekelas guru masih saja berada di dalam kantor guru tidak langsung masuk kedalam kelas tempat ia mengajar.
Solusi dari permasalahan ini adalah :
Menurut saya, Seharusnya guru dapat mengingat tugas dan peran yang ia miliki. Pihak dinas pendidikan juga seharusnya dapat mengkontrol kinerja guru. Agar pendidikan indonesia semakin maju dan memiliki kinerja guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan kepada nya.
Harapan untuk pendidikan:
Saya berharap pendidikan di indonesia semakin baik, tenaga pekerja pendidikan seperti guru dapat melaksakan tugasnya dengan baik dan benar, semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan guru dapat mengajar, melatih dan mendidik serta dapat menciptakan penerus bangsa yang berkualitas.
Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks.Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir pendidikan yakni terbentuknya manusia yang utuh.Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru.Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru SD. 4 kompetensi itu antara lain:
(1)Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikulum
(2)Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa
(3)Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa
(4)Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangkan kemampuannya secara mandiri.
mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya dalam berproses bersama siswa.
Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki ketrampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.Dalam hal ini profesi seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya.Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat heterogen.Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya.Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.
Namun berdasarkan teori diatas banyak guru yang belum memahami bahwa dialah peran penting dalam dunia pendidikan. Masih terdapat banyak guru yang bermalas malasan dalam mengajar. Dibawah ini adalah beberapa kelalaian seorang guru yaitu : 1. Malas mengajar artinya datang ke dalam kelas hanya memberi tugas murid tanpa menerangkan. 2. Datang tidak tepat waktu artinya saat sudah bel masuk kekelas guru masih saja berada di dalam kantor guru tidak langsung masuk kedalam kelas tempat ia mengajar.
Solusi dari permasalahan ini adalah :
Menurut saya, Seharusnya guru dapat mengingat tugas dan peran yang ia miliki. Pihak dinas pendidikan juga seharusnya dapat mengkontrol kinerja guru. Agar pendidikan indonesia semakin maju dan memiliki kinerja guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan kepada nya.
Harapan untuk pendidikan:
Saya berharap pendidikan di indonesia semakin baik, tenaga pekerja pendidikan seperti guru dapat melaksakan tugasnya dengan baik dan benar, semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan guru dapat mengajar, melatih dan mendidik serta dapat menciptakan penerus bangsa yang berkualitas.
0 Komentar